Modul ini membahas konsep dan praktik akuntansi koperasi syariah secara komprehensif, mulai dari landasan filosofis akuntansi syariah (al-muhasabah), prinsip dan perbedaan dengan akuntansi konvensional, sistem pelaporan keuangan koperasi syariah berbasis PSAK Syariah, hingga pengelolaan dan pelaporan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (PSAK 109). Modul dirancang untuk membangun pemahaman teknis sekaligus kesadaran etis dan spiritual dalam pengelolaan keuangan koperasi syariah.
Akuntansi Koperasi Syariah
Overview
Deskripsi
1. Pelatihan ini dirancang untuk membekali pengurus, pengelola, dan SDM koperasi syariah dengan pemahaman menyeluruh mengenai sistem akuntansi syariah yang sesuai dengan prinsip keadilan, amanah, dan kepatuhan syariah.
Materi mencakup konsep dasar akuntansi koperasi syariah, prinsip dan asas transaksi syariah, perbedaan mendasar dengan akuntansi konvensional, kerangka regulasi PSAK Syariah, penyusunan laporan keuangan koperasi syariah (PSAK 101), serta pengelolaan dan pelaporan dana zakat, infak, dan sedekah sesuai PSAK 109.
Program ini juga menekankan peran Dewan Pengawas Syariah (DPS), laporan sosial-keagamaan, serta praktik akuntabilitas keuangan dan sosial koperasi syariah sebagai entitas ekonomi dan sosial-keagamaan.
Benefit
Peserta akan memperoleh:
- Pemahaman konsep dan filosofi akuntansi koperasi syariah
- Pengetahuan prinsip dan karakteristik transaksi syariah
- Pemahaman perbedaan akuntansi syariah dan konvensional
- Kemampuan membaca dan memahami laporan keuangan koperasi syariah
- Pemahaman sistem pelaporan keuangan syariah berbasis PSAK 101
- Pemahaman pengelolaan dan pelaporan Zakat, Infak, dan Sedekah (PSAK 109)
- Wawasan peran DPS dan tata kelola keuangan syariah
- Peningkatan literasi keuangan dan kepatuhan syariah koperasi